Kategori
Tentang Webull
Akun dan Aplikasi
Pembukaan Rekening
Deposit dan Penarikan Dana
Saham
Reksa Dana
Aksi Korporasi
  • Aksi Korporasi
Pasar dan Institusi
Exchange Traded Fund (ETF)
Waran Terstruktur
Kebijakan Privasi

Apa yang dimaksud dengan Corporate Action (Aksi Korporasi)?

Corporate Action (Aksi Korporasi) mengacu pada tindakan yang dilakukan oleh perusahaan terbuka dan sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan memiliki dampak pada para pemegang saham. Corporate Action biasanya diinisiasi oleh manajemen atau dewan direksi Perusahaan dan bertujuan untuk memberikan dampak yang positif bagi para pemegang saham.


Terdapat dua jenis Corporate Action yang dapat dilakukan oleh Perusahaan yaitu:


1. Corporate Action yang berkaitan dengan jumlah saham Perusahaan yang beredar seperti pembagian dividen, stock split, reverse stock split, dan right issue.


2. Corporate Action yang memengaruhi restrukturisasi Perusahaan seperti akuisisi bisnis, merger, dan tender offer.


Beberapa jenis Corporate Action yang umum meliputi:


- Initial Public Offering (IPO/Penawaran Umum Perdana): Proses di mana sebuah calon Emiten pertama kali menawarkan sahamnya kepada publik untuk dibeli.


- Dividen: Distribusi sebagian dari laba Perusahaan kepada para pemegang saham, biasanya dalam bentuk uang tunai atau saham tambahan.


- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS): Rapat resmi di mana pemegang saham memiliki kesempatan untuk berpartisipasi, berdiskusi, dan mengambil keputusan terkait Perusahaan.


- Stock Split (Pemecahan Saham): Meningkatkan jumlah saham yang beredar sambil secara proporsional mengurangi harga saham, dengan tujuan meningkatkan likuiditas.


- Reverse Stock Split: Proses di mana jumlah saham yang ada dalam suatu Perusahaan dikurangi, sementara nilai per sahamnya ditingkatkan.


- Right Issue (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu/HMETD): Penawaran kepada para pemegang saham untuk membeli saham tambahan Perusahaan dengan harga yang umumnya lebih murah.


- Business Acquisition (Akuisisi Bisnis): Tindakan di mana suatu Perusahaan atau entitas mengambil alih kendali atas Perusahaan lain dengan cara membeli mayoritas saham atau semua aset Perusahaan target.


- Merger: Suatu tindakan korporasi di mana dua perusahaan atau lebih memutuskan untuk bergabung menjadi satu perusahaan yang baru.


- Tender Offer: Proses di mana sebuah Perusahaan atau individu menawarkan untuk membeli saham perusahaan publik dalam jumlah tertentu dan dengan harga yang telah ditentukan.


Corporate Action adalah salah satu aspek penting yang perlu diketahui dan dipertimbangkan saat melakukan investasi.

Apakah artikel ini bermanfaat?
Ya
Tidak